Artikel Umum

Buktikan Jika Cinta Produk Lokal

Buktikan Jika Cinta Produk Lokal
Oleh: Hanum Hanindita

Apa yang biasanya terpikir oleh sebagian orang ketika mendengar tentang produk buatan lokal dan luar negeri? Biasanya secara spontan akan membandingkan kualitas dan harga di antara keduanya.
Sudah jelas, produk buatan luar negeri lebih mahal dari produk lokal, sekali pun secara kualitas tidak selalu yang mahal lebih baik. Akan tetapi, paradigma menyukai poduk buatan luar negeri sudah menancap kuat di benak masyarakat.
Wajar saja, selain adanya anggapan bahwa produk luar neger lebih berkualitas, di wilayah pasar pun produk-produk ini begitu mudah ditemukan di Indonesia. Ibarat jamur pada musim hujan, produk-produk luar negeri tumbuh subur dengan banyak pilihan.
Sederhana saja, salah satu penyebabnya adalah lemahnya regulasi pasar kita terkait dengan kebijakan impor barang. Maka wajar saja, produk dalam negeri menjadi kalah bersaing di pasaran.
Ironis, semboyan mencintai produk dalam lokal begitu digembor-gemborkan. Harapannya, agar masyarakat mencintai dan lebih memilih menggunakannya dibandingkan dnegan produk impor. Akan tetapi, tak dipungkiri bahwa semboyan itu terasa seperti sekedar janji yang tidak pernah terpenuhi.
Faktanya, di luar sana produk lokal belumlah menjadi pilihan utama yang dilirik masyarakat. Ujung-ujungnya gairah produsen lokal pun melemah.
Marilah kita berpikir sejenak, ada apa dengan ini semua? Di manakah bukti wujud kecintaan kita terhadap produk lokal? Lebih jauh lagi, dimanakah peran pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri?
Tentu saja, ini semua terjadi karena terkait dengan sistem ekonomi kapitalisme yang menjadi landasan penopang kehidupan negara ini.
Seperti yang kita ketahui, ekonomi kapitaliseme adalah sebuah sistem yang tidak akan  pernah mempedulikan kesejahteraan bagi masyarakat. Sistem ini tegak atas dasar mencari keuntungan semata dengan jalan apa pun. Jika dikaitkan dengan politik perdagangan, maka ekonomi kapitalisme akan membiarkan kebebasan perdagangan terjadi, tanpa peduli nasib produsen lokal. Inilah yang menjadi titik cacat ekonomi kapitalisme.
Lantas, adakah solusi untuk menyelamatkan industri dalam negeri?
Tentu saja ada, solusi itu tak lain berasal dari aturan yang dibuat oleh pencipta dan pengatur kehidupan, yaitu Allah Subhanahu Wata’alaa.
Aturan ini tertuang dalam hukum Islam. Islam sebagai agama yang sempurna bukan hanya sekedar agama ritual belaka, tetapi juga merupakan satu paket aturan hidup lengkap yang mampu menyelamatkan kehidupan manusia.
Bagaimanakah Islam mengatur ini semua? Di dalam Islam, negara memiliki sejumlah strategi untuk melindungi produsen dalam negeri. Di antaranya adalaah menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk mempermudah aktivitas perekonomian di dalam negeri, mulai dari penyediaan sarana transportasi yang handal, manufaktur, telekomunikasi, gudang, serta sarana-sarana penting lainnya.
Dari segi hukum, diberlakukanundang-undang anti hak paten dan royalti atas penggunaan penemuan-penemuan baru di bidang sains dan teknologi. Undang-undang ini dibuat untuk mempercepat terjadinya transfer teknologi dan skill di seluruh kawasan sehingga akan meningkatkan kemampuan dan kualitas produksi dalam negeri.Dari sisi modal, disediakan pinjaman tanpa bunga bagi kegiatan-kegiatan perekonomian dalam negeri. Di tataran pasar, diberlakukan mekanismepenjagaan dari praktik-praktik yang bisa mengguncang stabilitas pasar semacam penimbunan, penipuan, riba, pungli dan lain sebagainya.

Negara tidak akan intervensi dengan cara menetapkan harga dengan alasan untuk melindungi konsumen atau produsen. Cara yang ditempuh Islam untuk menstabilkan harga adalah dengan operasi pasar, bukan dengan penetapan harga.
Terakhir, pemerintah akan mengelola dan mengatur sepenuhnya asset-asset milik umum secara profesional demi kemakmuran rakyat. Tidak akan ada privatisasi pada aset-aset strategis yang menjadi hajat hidup orang banyak.Dengan strategi inilah, produsen lokal akan terlindungi, dan mampu menghasilkan produk-produk yang mampu bersaing dengan produk-produk luar negeri. Inilah tindakan yang menunjukkan wujud mencintai produk lokal.
Lalu, setelah ini, sudahkah muncul keinginan dari dalam diri kita untuk menepati janji mencintai produk lokal? Janji yang tentu saja harus kita buktikan melalui tindakan nyata yaitu melepaskan segala bentuk aturan kehidupan yang bukan berasal dari AllahSubhanahu Wata’ala. Karena dengan itu semua, bukan hanya produsen lokal yang akan terselamatkan, lebih dari itu puluhan juta kaum muslimin dan juga negeri-negeri muslim lainnya akan mendapatkan keberkahan yang melimpah dari langit dan bumi. Ini semua sejalan dengan janji Allah :
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al – A’raf : 96)
Marilah kita renungkan, sampai kapan kah kita hanya sekedar berjanji?Tidakkah kita ingin menyelematkan dan melindungi negeri ini?
Penulis guru SD Khoiru Ummah 25 Bekasi
Dikutip dari hidayatullah.com

No comments:

Post a Comment